Masa
remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan
masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja
akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena
itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram
atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada
masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan
gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua
kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa
jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia
remaja.
Masalah
menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja
tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah
terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian.
Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak
yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan
narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan
narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1.
Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk
pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan
melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih
banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan
kepada remaja langsung dan keluarga.
2.
Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya
penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal
(initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3
minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif
secara bertahap.
3.
Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan
dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase
stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan
penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di
masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar